Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 23 soal peringatan tentang tuduhan zina:
اِنَّ الَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ الْغٰفِلٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ لُعِنُوْا فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ۙ
Innal-lażīna yarmūnal-muḥṣanātil-gāfilātil-mu'mināti lu'inū fid-dun-yā wal-ākhirah(ti), wa lahum 'ażābun 'aẓīm(un).
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan baik-baik, polos, dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat dan mereka akan mendapat azab yang besar.
Dijelaskan dalam kitab Riyadush Shalihin karya Imam Nawawi, bahwa menuduh perempuan mukmin yang suci berbuat zina termasuk salah satu perkara yang membinasakan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: