3. Dapat menyebabkan gangguan kesadaran

Karena etomidate merupakan obat anestesi, penyalahgunaannya dapat memengaruhi tingkat kesadaran. Penggunaan tanpa pengawasan juga membuat efek yang dialami seseorang sulit diprediksi, terutama ketika jumlah zat yang masuk ke tubuh tidak diketahui secara pasti.

Etomidate masuk narkotika golongan II di Indonesia

Di Indonesia, etomidate telah masuk dalam daftar Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 28 November 2025.

Perubahan status tersebut membuat penanganan terhadap penyalahgunaan dan peredaran etomidate memiliki dasar hukum dalam regulasi narkotika.

Pada September 2026, kepolisian juga mengungkap jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate. Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyebut jaringan tersebut melibatkan bandar asal warga negara asing dan sejumlah pihak di Indonesia.

Kasus tersebut turut menyeret selebgram Julia Prastini atau Jule. Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan urine Jule positif mengonsumsi etomidate yang digunakan dalam cairan vape.

Sementara itu, BPOM menyatakan siap membantu kepolisian melalui pengujian etomidate maupun pemberian keterangan ahli dalam penanganan kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat tersebut.

Dengan demikian, etomidate pada dasarnya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam prosedur medis dan bukan zat yang diperuntukkan untuk cairan vape. Penggunaannya melalui vape secara ilegal memiliki risiko karena dosis dan komposisinya tidak terkontrol serta dapat memengaruhi kesadaran dan sistem pernapasan.