Sementara itu, KGK No. 1353 menjelaskan bahwa dalam Doa Syukur Agung terdapat kisah institusi dan konsekrasi. Kata-kata yang digunakan dalam konsekrasi merujuk pada perkataan Yesus saat menetapkan Ekaristi, sebagaimana tercatat dalam Lukas 22:19 dan Matius 26:28.

"Kata-kata konsekrasi terdapat dalam Doa Syukur Agung yang berbunyi, 'Inilah Tubuh-Ku ... diserahkan bagimu' dan 'Darah-Ku ... yang ditumpahkan bagimu,'" lanjutnya.

Dalam tata perayaan Ekaristi/Misa, Liturgi Ekaristi dilaksanakan setelah Ritus Pembuka dan Liturgi Sabda, sebelum Ritus Penutup. Dengan demikian, konsekrasi berlangsung dalam rangkaian Liturgi Ekaristi, tepatnya di dalam Doa Syukur Agung.

Untuk mengetahui urutan lengkap perayaan Ekaristi, pembaca dapat melihat Tata Perayaan Ekaristi (TPE) yang diterbitkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) berikut ini.

Lantas, bagaimana jika imam lupa mengucapkan kata-kata konsekrasi dalam Perayaan Ekaristi? Romo Alfons Kolo menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dianggap sepele hanya karena imam sudah memiliki niat untuk merayakan Ekaristi.

"Kalau imam benar-benar melewati dan tidak mengucapkan kata-kata yang diperlukan, tidak boleh mengatakan, 'Tidak apa-apa, toh imam sudah berniat merayakan Ekaristi.' Tidak sesederhana itu," jelas Romo Alfons Kolo.

Jika konsekrasi tidak terjadi, maka tidak terjadi pula perubahan substansi roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Artinya, hosti atau roti yang tidak dikonsekrasi tetap merupakan roti dan bukan Tubuh Kristus.

Jika imam lupa mengucapkan kata-kata konsekrasi dan umat menyadarinya sebelum Misa selesai, umat dapat mengingatkan imam dengan tenang, sopan, dan penuh hormat. Umat dapat mendekati imam dan menyampaikan secara perlahan agar bagian yang terlewat dapat diperbaiki.

"Imam perlu diingatkan secara tenang, sopan, dan hormat. Dekati imam dan bisikkan, 'Maaf, Romo, kata-kata konsekrasi belum didoakan.' Dengan demikian, imam dapat memperbaiki apa yang terlewat sesuai dengan tata liturgi Gereja," lanjutnya.