NADIKABAR.COM — Penyedia indeks saham global, MSCI, membuka potensi untuk menurunkan status pasar modal RI dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Potensi tersebut diketahui menjadi pokok utama pengumuman MSCI terhadap pasar modal RI hari ini, Jumat (16/10/2026).

Namun langkah ini masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. Adapun potensi penurunan status ini terjadi karena kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia.

Mengutip laman resmi MSCI, Standalone Market merupakan status yang ditetapkan untuk pasar modal disebuah negara. Terdapat beberapa tingkatan status pasar modal yang ditetapkan MSCI, yakni Developed Markets, Emerging Markets, Frontier Markets, Advanced Frontier Markets, dan terakhir Standalone Markets.