Pendapat tersebut berpegang pada sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya umat ini akan diuji di dalam kuburnya." (HR Muslim) dan sabda beliau, "Diwahyukan kepadaku bahwa kamu sekalian akan diuji di dalam kubur kalian." (HR Bukhari)
Sementara itu, Abul-Haqq Al-Asybaili dan Al-Qurthubi memiliki pendapat yang berbeda dengan Imam At-Tirmidzi. Mereka menyatakan pertanyaan kubur ditujukan kepada umat Nabi Muhammad SAW dan umat-umat yang lain.
Pendapat kedua ini berhujjah bahwa kata "umat ini" dalam hadits maksudnya adalah umat manusia, tidak menunjukkan kekhususan bagi umat Islam saja.
Ada juga yang memilih netral dengan menyandarkan pada hadits "Sesungguhnya umat ini akan diuji di dalam kuburnya" bahwa makna "diuji" bisa berarti hanya khusus umat Nabi Muhammad SAW tapi masalah ini tidak bisa diputuskan begitu saja. Demikian pendapat Abu Umar bin Abdul-Barr.