"Bulan September sampai dengan Oktober untuk sasaran penerima PIP Dikdasmen Murid kelas awal dan Murid kelas berjalan pada semester 1," bunyi ayat (2) huruf e bagian D persesjen tersebut.
Dipaparkan pula bahwa September-Oktober adalah masa verifikasi dan validasi data sasaran penerima PIP. Hasil verifikasi dan validasi ini kemudian dilanjutkan dengan penetapan penerima PIP oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Dengan demikian, belum ada kepastian PIP 2026 akan cair bulan September. Diperkirakan, usai penetapan penerima, PIP mulai disalurkan ke para penerima yang berhak.
Dana PIP Kemendikdasmen diberikan kepada murid di jenjang prasekolah/taman kanak-kanak, dasar, dan menengah. Itu berarti, siswa TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat yang memenuhi kriteria berpeluang menerima PIP.
Syarat selanjutnya adalah berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Usia penerima berkisar 5 sampai 22 tahun. Lebih rincinya, ini beberapa kategori siswa yang diprioritaskan menerima PIP:
Dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 dijelaskan bahwa nominal PIP ditetapkan oleh menteri. Penetapannya tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 171 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Sosial PIP Pendidikan Dasar dan Menengah.