Ady menjelaskan, pengeroyokan berawal dari pedagang sayur keliling yang menggunakan mobil pikap mendahului mobil yang ditumpangi oleh tiga pelaku. Menurut keterangan dari ketiga pelaku, mobil sayur itu memotong tanpa reting atau sein."Ini membuat ketiga pelaku emosi, akhirnya mengejar. Berawal dari Muntilan kemudian dikejar sampai Salam. (Mobil) Berhenti di daerah Jumoyo, Salam, akhirnya sopirnya (sayur) keluar disambut oleh sopir yang pelaku. Selanjutnya terjadi penganiayaan pada kedua orang itu," terangnya."(Pakai) Tangan kosong, dikeroyok. Merasa didahului dengan cara memotong tanpa reting, akhirnya marah. Kemudian terjadi itu (pengeroyokan)," sambung dia.Ady menambahkan, memotong jalan tanpa reting tersebut tidak menjadi alasan pembenar bagi pelaku untuk melakukan penganiayaan."Yang jelas, kejadian penganiayaan bersama-sama itu terjadi. Korban mau jualan. Yang ketiga (pelaku) ini habis makan mi ayam di Blabak keterangannya. (Mau pulang) Arah Muntilan," kata dia."Itu pada pagi hari itu juga berhasil (ditangkap) dilaporkan di Polsek Salam. Kemudian dilimpahkan ke sini (Polresta)," ujarnya.Kepada para tersangka dikenakan pasal 262 atau penganiayaan itu ancaman 5 tahun.

Lihat juga Video 'Viral Bang Jago Bersajam Ngamuk di Warung Jamu Bogor':