Kondisi ekonomi keluarga Dayat dan Darmi terbilang jauh dari kata layak. Dalam kesehariannya, Dayat hanya bekerja sebagai buruh primbas, yakni membuang benang dari kain. Dari pekerjaan tersebut, penghasilannya sangat kecil.

"Pekerjaan andalannya primbas. Seminggu hanya dapat Rp 3.000," kata Neli. Kepada NadiKabar, Darmi mengatakan setiap hari dirinya bekerja membuang benang dan menerima upah sekitar Rp 3 ribu dalam sepekan.

"Ya makannya nempur. Kalau tidak ada ya tidak makan," tuturnya.

Dalam satu kartu keluarga, terdapat tiga jiwa. Salah satu anak mereka, Kusniyati (31), disebut mengalami gangguan jiwa. Sementara anak lainnya sudah menikah dan tidak lagi tinggal bersama mereka.

Kondisi kesehatan dan usianya, membuat pasangan lansia ini tak lagi kuat bekerja. Dayat sebelumnya berusaha mencari kayu bakar untuk dijual. Kini aktivitas tersebut sudah tidak sanggup dilakukan.

Ia hanya mengandalkan pekerjaan membuang benang dengan penghasilan yang sangat terbatas. Darmi tangan kanannya sakit, bahkan tampak penuh luka tidak bisa digunakan untuk beraktivitas.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Desa Kayugeritan berupaya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut Neli, Kepala Desa Kayugeritan beberapa kali memberikan bantuan sembako secara pribadi. Selain itu, kepedulian juga datang dari warga sekitar.

"Kalau untuk kebutuhan sehari-hari, kebetulan dari desa, Pak Kepala Desa Kayugeritan juga membantu beliau terkait dengan sembako. Seringnya memberikan sembako secara pribadi. Tetangga-tetangga sekitar juga memperhatikan beliau," jelasnya.

Sementara itu, persoalan serupa ternyata tidak hanya menjadi perhatian di Desa Kayugeritan. Di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, misalnya, terdapat sekitar 50 keluarga penerima manfaat (KPM)Yang dicoret karena terindikasi judol.

Perangkat Desa Bodas, Handoyo, menjelaskan bahwa sistem DTSEN dapat mendeteksi apabila dalam satu kartu keluarga terdapat indikasi aktivitas judi online. Data yang muncul dalam sistem, menurutnya, tim redaksi lain berkaitan dengan nama, alamat, NIK, dan nomor telepon.

"Di desa kami ada sekitar 50 KPM yang dicoret karena terindikasi judol. Saget dipulihkan, tapi harus membuat berita acara klarifikasi judol," ujarnya.