Setelah menghantam korban dengan palu, pelaku berusaha membakar jenazah korban dengan bensin dari dalam motor. Upaya ini diduga dilakukan untuk mempersulit proses identifikasi jenazah.
"Kalau pengakuan dari tersangka membakar itu menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang ada dalam motor. Jadi menggunakan handuk, handuknya itu dicelupin kan itu meresap. Kemudian dikeluarkan, dikumpulkan, dituangkan ke jenazah," kata Samel.
"Biasanya ini berdasarkan pengalaman ya, ini tujuannya tidak lain untuk mengaburkan, mempersulit identifikasi jenazah. Tapi untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan," sambungnya.
Samel membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Namun informasi yang diperoleh pihaknya, pelaku melakukan pembunuhan di Pati pada 1997.
"Betul bahwa tersangka ini adalah residivis kasus yang sama, pembunuhan juga pada tahun 1997 di Pati," terang Samel.
Saat didatangi petugas di tempat persembunyiannya, Samel menjelaskan awalnya pelaku tidak melakukan perlawanan.
Namun saat hendak dibawa petugas, Samel menyebut pelaku berupaya melarikan diri. Karena hal itu, polisi melumpuhkannya dengan tembakan timah panas.
"Mau melarikan diri. Sempat melawan, meronta, melarikan diri. Sehingga terpaksa sama petugas harus melumpuhkan pelaku. Iya (pakai) timah panas," ujar Samel.