NADIKABAR.COM — Seorang warga Jakarta Timur (Jaktim) bernama Wintarko Setiawan (31) menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta hingga rugi Rp 70 juta. Ternyata pelaku penipuan seorang petugas damkar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan tegas meminta petugas itu segera dipecat. Dia meminta praktik penipuan ditiadakan dalam rekrutmen damkar.

"Saya sudah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat aja," kata Pramono di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

"Nggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta," tambahnya.

Pramono juga meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Dia menegaskan tak akan ada ruang untuk negosiasi.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum. Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapa pun pejabat itu, begitu tahu dilakukan," katanya.

"Walaupun prosesnya masih berjalan saya akan hentikan sebagai ASN DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian enggak ada tawar-menawar untuk hal tersebut," tambahnya.