NADIKABAR.COM — Polisi menangkap perempuan inisial DM dan ayah kandungnya inisial S terkait penemuan bayi laki-laki di salah satu musala di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel). Bayi itu diketahui merupakan hasil hubungan sedarah atau inses kedua pelaku.

"Bayi tersebut lahir di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau sekitar empat hari yang lalu dan kemudian langsung dibawa ke Nibung," kata KBO Satres PPA & PPO Polres Muratara Ipda Henry Martadinata Jumat (2/10/2026).

Henry mengatakan setelah melahirkan, pelaku DM meletakkan bayi tersebut di sebuah musala pada Kamis (1/10). Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul bayi tersebut.