NADIKABAR.COM — Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) turun tangan terkait kasus Manchester City. Investasi UEA di Inggris dalam bahaya jika Citizens sampai disanksi.

Komisi Independen menyatakan Man City bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran aturan keuangan. Periode pelanggaran yang dibuat terjadi selama periode 2009-2018.

Ada setidaknya 4 pelanggaran besar yang dilakukan Man City untuk mengakali aturan finansial Premier League. Mulai dari penggelembungan nilai sponsor, laporan keuangan yang nilainya dianggap tak akurat, melanggar batasan pengeluaran yang ditetapkan Premier League dan UEFA, serta tak kooperatif selama masa penyelidikan.

Andai dinyatakan bersalah maka City berpotensi dihukum seberat-beratnya seperti degradasi, gelar juara dicopot, atau dihapus dari piramida kompetisi profesional Inggris.