Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas dan sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Polisi kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap fasilitas tersebut sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

"Pembongkaran turut disaksikan oleh kepala desa setempat bersama tokoh masyarakat," tambahnya.

Polres Gresik selanjutnya melakukan monitoring dan penyelidikan untuk mengantisipasi kemungkinan lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian. Polisi juga akan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan maupun penggunaan lokasi tersebut.