Pada 17 September lalu, Presiden Argentina Javier Milei mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke Kongres Argetina mengenai perlindungan kedaulatan atas kepulauan tersebut.

Rancangan itu mengusulkan sanksi bagi pihak yang mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal, memberikan insentif untuk menghentikan kegiatan tersebut, serta menyediakan instrumen bagi Argentina untuk menghadapi ancaman dari luar.

Perselisihan kedaulatan atas Kepulauan Falkland, yang disebut Malvinas oleh Argentina, telah berlangsung lama antara Argentina dan Inggris.