NADIKABAR.COM — Argentina pada Kamis menolak kritik Inggris terhadap keputusannya untuk menempuh jalur arbitrase internasional mengenai eksplorasi minyak di sekitar Kepulauan Falkland yang oleh Buenos Aires disebut sebagai Islas Malvinas.
Argentina menyatakan bahwa pengadilan internasional independen merupakan mekanisme yang tepat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari penyerahan sengketa kepada pengadilan internasional yang imparsial," kata Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno dalam pernyataan di akun X dikutip Kamis.
Quirno mengatakan Buenos Aires menolak anggapan Inggris yang menyebut langkah arbitrase tersebut sebagai upaya untuk "melemahkan" hak-hak kependudukan Kepulauan Falkland.
Argentina menyatakan penggunaan arbitrase berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) merupakan prosedur yang diterima oleh kedua negara, serta berargumen bahwa mekanisme hukum internasional menyediakan kerangka kerja yang tepat untuk penyelesaian sengketa.