NADIKABAR.COM — Argentina pada Kamis menolak kritik Inggris terhadap keputusannya untuk menempuh jalur arbitrase internasional mengenai eksplorasi minyak di sekitar Kepulauan Falkland yang oleh Buenos Aires disebut sebagai Islas Malvinas.
Argentina menyatakan bahwa pengadilan internasional independen merupakan mekanisme yang tepat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari penyerahan sengketa kepada pengadilan internasional yang imparsial," kata Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno dalam pernyataan di akun X dikutip Kamis.
Quirno mengatakan Buenos Aires menolak anggapan Inggris yang menyebut langkah arbitrase tersebut sebagai upaya untuk "melemahkan" hak-hak kependudukan Kepulauan Falkland.
Argentina menyatakan penggunaan arbitrase berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) merupakan prosedur yang diterima oleh kedua negara, serta berargumen bahwa mekanisme hukum internasional menyediakan kerangka kerja yang tepat untuk penyelesaian sengketa.
Pernyataan tersebut muncul sehari setelah Wakil Menteri Parlemen Inggris untuk Wilayah Seberang Laut, Uma Kumaran, membela posisi London terkait Kepulauan Falkland.
"Kepulauan Falkland adalah milik Inggris," kata Kumaran di akun X dengan menegaskan kembali dukungan Inggris terhadap hak penduduk kepulauan tersebut untuk menentukan nasib sendiri.
Dia menggambarkan keputusan Argentina untuk menempuh arbitrase terkait proyek minyak Sea Lion sebagai upaya untuk "melemahkan" hak dan mata pencaharian penduduk Kepulauan Falkland.
Kumaran juga menyatakan penduduk kepulauan tersebut berhak mengelola sumber daya alam mereka tanpa intimidasi atau campur tangan pihak lain.
Argentina menolak penerapan prinsip referendum atau penentuan nasib sendiri dalam sengketa kedaulatan Kepulauan Falkland dan menyatakan bahwa kegiatan eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan Inggris secara sepihak di wilayah sengketa tersebut melanggar resolusi PBB.
Buenos Aires juga menegaskan kembali kesediaannya untuk melanjutkan negosiasi dengan London guna menyelesaikan sengketa kedaulatan melalui jalur diplomatik.
Pada Senin (28/9), Argentina mengumumkan telah memulai proses arbitrase berdasarkan UNCLOS terkait proyek Sea Lion, yang melibatkan eksplorasi minyak di perairan sekitar Kepulauan Falkland.
Pemerintah Argentina menyatakan proses tersebut bertujuan untuk menggugat apa yang mereka anggap sebagai eksploitasi ilegal Inggris atas sumber daya hidrokarbon di wilayah sengketa tersebut.
Inggris bersikeras bahwa kegiatannya di sekitar kepulauan tersebut mematuhi hukum internasional dan terus membela hak penduduk kepulauan untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri serta mengelola sumber daya alam mereka.
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia