NADIKABAR.COM — Polda Jawa Timur (Jatim) mengusut kasus dugaan penipuan Arisan Meow yang kini naik ke tahap penyidikan. Kerugian korban Arisan Meow ditaksir mencapai Rp 4.075.231.000.

Dilansir NadiKabar, Selasa (13/10/2026), sejumlah korban belum mendapatkan penyelesaian atas dana yang mereka setorkan. Mereka melapor ke polisi setelah arisan yang semula berjalan lancar mengalami gagal bayar pada Juli 2026, sementara komunikasi dengan pemilik arisan disebut terputus.

"Sampai saya di dalam hampir November sampai Juli. Jadi harus sekitar 9 bulan ya. Nah baru di Juli itu sudah gagal bayarlah istilahnya. Nah di situ saya ikut arisan yang menurun, kemudian flat sampai dapat win," kata salah satu korban, Ami, di Mapolda Jatim.