Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
ART Cabuli Anak Majikan di Jaktim Ditangkap, Langsung Ditahan
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun di wilay
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 09:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Made Budi sebelumnya membenarkan soal adanya pelayangan laporan kasus pencabulan anak itu. Korban merupakan anak laki-laki.
"Iya betul laporan sudah diterima oleh polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," kata Made Budi, Rabu (14/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.