"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Opsnal Jatanras Polresta Barelang mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Sekitar enam jam setelah kejadian diketahui, NH ditangkap di Perumahan Nadim Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
"NH kemudian diamankan dan dilakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan awal tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
"Tersangka awalnya memukul wajah korban menggunakan tangan kanan sebanyak sembilan kali. Dia kemudian memukul kepala korban menggunakan kursi plastik, ember, dan pot bunga plastik," ujarnya.
Tak berhenti di situ, tersangka juga menindih tubuh korban menggunakan palet kayu. Korban kemudian ditusuk menggunakan sebilah pisau dapur sebanyak kurang lebih delapan kali pada bagian punggung dan dada.