"Dari hasil interogasi awal kami terhadap terduga pelaku, terduga pelaku sudah mengakui bahwa melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," kata Abel.

"Adapun yang dicuri dari korban yaitu berupa tiga ATM dan uang dolar yang kurang lebih totalnya Rp 238 juta," jelasnya.