NADIKABAR.COM — Artis berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan polisi telah menerima laporan polisi (LP) yang menyeret nama artis BP pada Sabtu pagi.
"Iya benar dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026) berdasarkan laporan terverifikasi.
Budi belum membeberkan identitas pelapor maupun kronologi dugaan TPKS tersebut. Dia hanya memastikan laporan baru dibuat pada Sabtu pagi.
"LP-nya baru tadi pagi," sebut Budi.
Polisi kini tengah mendalami laporan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai detail perkara maupun pihak yang melaporkan artis BP.