Namun, Weiland tidak dapat memastikan apakah COPMIN akan kembali diselenggarakan secara rutin maupun negara mana saja yang akan bergabung dalam kemitraan itu nantinya.

Ia menilai bahwa forum tersebut merupakan agenda yang sangat penting dan berharap kegiatan itu akan terus berlanjut.

“Saya tidak tahu apakah sudah ada rencana untuk menyelenggarakan COPMIN 2.0, tapi saya rasa saya mewakili kita semua saat mengatakan bahwa ada keinginan kuat agar ini bukan menjadi konferensi yang terakhir, dan agar kita dapat mengembangkannya lebih lanjut, mungkin paling cepat tahun depan,” imbuhnya.

Dalam gelaran U.S.-Pacific Islands COPMIN 2026, Kementerian Luar Negeri AS juga meluncurkan kemitraan untuk pemberantasan sindikat kejahatan lintas Pasifik dan belahan bumi bagian barat bertajuk Regional Interdiction Partnership for Trafficking Intelligence, Disruption, and Enforcement (RIPTIDE) senilai 4 juta dolar AS (sekitar Rp72,56 miliar).

Bekerja sama dengan INTERPOL, program tersebut akan melengkapi upaya pertukaran informasi regional yang telah berjalan selama ini dengan melibatkan institusi kepolisian di 196 negara anggotanya untuk membantu penyitaan barang bukti, proses investigasi, hingga penangkapan dalang operasional dan pemberi dana.