NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan produk panel surya asal Indonesia dikenakan tarif bea masuk hingga 104% di Amerika Serikat (AS). Kondisi membuat pemerintah enggan melanjutkan ekspor produk ini dan pilih untuk menggunakannya di dalam negeri.

Ia menjelaskan kondisi ini berawal dari kondisi Indonesia yang memiliki kapasitas produksi panel surya yang telah mendekati 11 gigawatt (GW). Karena sudah memiliki kapasitas terpasang yang besar, banyak produk panel surya Indonesia kemudian diekspor ke AS.

Namun, lonjakan kinerja ekspor yang cukup signifikan ke Negeri Paman Sam itu, pemerintahan Presiden AS Donald Trump justru malah mengenakan tarif impor yang sangat tinggi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga pasar Paman Sam dari gempuran panel surya Indonesia.