Sanksi juga dijatuhkan kepada Faouzi Barika dan Amel Oualid, yang memiliki kaitan dengan organisasi amal berbasis di Prancis, Association Baraka dan Ensemble C Mieux. Kedua organisasi amal tersebut juga turut dimasukkan dalam daftar sanksi pemerintah AS.
"Faouzi Barika dan Amel Oualid beroperasi dari Prancis; mereka menjalankan organisasi yang berkedok amal dengan dalih menggalang dana untuk tujuan kemanusiaan guna membantu warga sipil di Gaza," ungkap Departemen Keuangan AS.
Pemerintah AS mengatakan jaringan tersebut telah menggalang dana lebih dari USD 2 juta antara tahun 2020 hingga 2026, di mana USD 1,5 juta di antaranya dikumpulkan setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Serangan mematikan tersebut memicu operasi militer dahsyat oleh Israel di Gaza, yang menyebabkan sebagian besar wilayah Palestina hancur lebur dan menewaskan lebih dari 70.000 orang.