Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
AS Tangkap 18 Tersangka terkait Pembunuhan Presiden Haiti
Sedikitnya 18 tersangka dalam kasus pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise telah diterbangkan ke Florida, Amerika Serikat (AS), untuk ditahan dan menjalani persida
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 14:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut jaksa federal AS, para terdakwa memiliki kaitan dengan CTU, perusahaan keamanan swasta yang berbasis di Florida, dan dibujuk untuk terlibat dalam rencana tersebut karena adanya prospek mendapatkan kontrak menguntungkan jika Moise berhasil digulingkan.
Sebanyak 11 orang lainnya telah didakwa di pengadilan AS terkait pembunuhan tersebut.
Pengadilan AS memiliki yurisdiksi dalam kasus pembunuhan Presiden Haiti ini, karena rencana kejahatannya disusun di wilayah Amerika.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.