Dalam gugatannya, korban menyatakan bahwa dirinya dibius dengan ketamine, diserang, dan diperkosa oleh tujuh anggota organisasi persaudaraan mahasiswa (fraternity) Chi Phi di Universitas Cornell pada tahun 2024.

Keputusan awal jaksa wilayah Tompkins County untuk tidak membawa para tersangka ke pengadilan, sebut Hochul, telah "mengikis kepercayaan saya dan kepercayaan publik" terhadap kemampuan jaksa wilayah Tompkins County untuk tidak mengajukan tuntutan hukum dalam kasus tersebut.

"Informasi baru telah memunculkan pertanyaan serius mengenai cara penanganan kasus ini, dan saya tidak lagi percaya dengan kemampuan Jaksa Wilayah Tompkins County untuk menangani kasus ini secara adil," kata Hochul dalam pernyataannya.

"Perempuan muda yang menjadi pusat kasus ini berhak mengetahui bahwa setiap fakta akan diperiksa dan keadilan akan ditegakkan," tegasnya.