Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban menilai motif kecemburuan saja tidak masuk akal untuk menjelaskan aksi sekejam itu. Pengacara keluarga, Ikbal Sermaf, membeberkan bukti pesan singkat yang menunjukkan Dini sempat berada dalam ketakutan mendalam dan enggan kembali ke Madiun.

"Jadi ketakutan itu ada, mungkin bahasa-bahasa yang menjadi ketakutan bagi korban itu sendiri lewat send-message sehingga korban berpikir ada ancaman. Kalau motivasi dia melakukan ini, kalau dasar cocok-cocok, itu kan umum, tapi kami belum menemukan orkestrasi sampai terjadi pembunuhan yang cukup sadis ini," tegas Ikbal.

Dwi Bagus dan Dini awalnya menginap untuk merayakan ulang tahun AGF. Peristiwa ini terjadi pada 19 September 2026, mereka menginap di hotel kawasan Kota Madiun.

"Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka melakukan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September," ujar Roy di Mapolda Jatim, dilansir NadiKabar, Selasa (27/10/2026).

Kemudian, di tanggal yang sama, istri sah pelaku minta untuk dijemput.

"Nah, pada saat tanggal 19 itu juga istri sahnya ini minta dijemput ya dari luar sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil dalam keadaan rusak kepada korban. Tanggal 19 itu juga korban mungkin cemburu itu bagaimana nelpon lagi ke tersangka kok saya dibiarin," tuturnya.

Kemudian, akhirnya pada 20 September 2026 terjadi percekcokan antara korban dan pelaku hingga terjadi pembunuhan. Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel, sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.

"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.

Roy membeberkan urutan tindakan tersangka setelah membunuh Dini. Saat itu, anak korban masih berada di lokasi. Tersangka kemudian menurunkan anak tersebut ke mobil sebelum membawa jasad Dini menggunakan sleeping bag ke rumahnya.

"Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama, dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin," ujar Roy.

Dwi Bagus merupakan warga Jalan Dhoho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Dwi dikenal sebagai sosok yang baik oleh tetangga.

Rumah di Jalan Dhoho itu adalah rumah orang tua Dwi Bagus sekaligus rumah masa kecilnya. Dwi Bagus sendiri telah memiliki rumah di Jalan Kunir, yang berada di kelurahan berbeda meski masih berada di kecamatan yang sama.