Ketua RT di lingkungan rumah ortu Dwi Bagus tersebut, yakni Agung Rusmanto, sempat menyampaikan kepada wartawan tentang bagaimana sosok terduga pembunuh itu di mata tetangga.
"Alamatnya di Doho namun tinggal Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong. Ini rumah orang tuanya tapi sudah kosong. Orang tuanya sudah meninggal," ujar Agung kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Menurut Agung, Dwi dikenal oleh warga setempat sebagai sosok yang baik. Dwi juga tidak pernah tercatat melakukan kriminal apa pun. Karena itulah tetangga sempat banyak yang kaget atas kejadian tersebut.
"Rata-rata di lingkungan ini syok, ya. Karena basic-nya tidak pernah terlibat kriminal, orangnya baik," ujarnya.
Apalagi, menurut Agung, warga setempat mengetahui bahwa Dwi baru saja tuntas menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci. Hal itulah yang membuat para tetangga sempat tidak percaya bahwa Dwi melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya.
"Apalagi kemarin habis haji juga. Jadi ya rata-rata umum saat mendengar itu (kasus pembunuhan dilakukan oleh Dwi) percaya nggak percaya," kata Agung.
Penyidik Polda Jatim menetapkan Dwi Bagus Martono (40) sebagai tersangka pembunuhan. Dwi Bagus dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Terhadap Tersangka, penyidik menerapkan pasal yang pertama yaitu pembunuhan berencana sebagaimana konstruksi hukum yang ditolelir penyidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing di Mapolda Jatim, seperti dilansir NadiKabar, Selasa (27/10/2026).
Roy menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Polda Jawa Timur memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, baiknya kita tetap scientific crime investigation," tegasnya.
Dalam kasus ini, Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel. Sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.
"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan Tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan Tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.