"Kami ingin memastikan bahwa setiap peluang pengembangan konektivitas didukung oleh kajian yang objektif, mulai dari potensi pasar, kesiapan operasional, hingga kelayakan bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di kedua negara,” ujar Rio.

Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk melakukan kajian bisnis secara komprehensif, mencakup potensi permintaan pasar, proyeksi lalu lintas penumpang, aspek teknis dan operasional, kesiapan infrastruktur pelabuhan, hingga aspek regulasi dan perizinan lintas negara. Kajian tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang terukur sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan rute Dumai–Malaka.

Melalui MoU tersebut, kedua pihak akan melakukan pertukaran data dan informasi, studi pasar dan proyeksi permintaan, kajian teknis-operasional layanan penyeberangan, serta evaluasi kesiapan infrastruktur pelabuhan di Dumai dan Malaka.

Kajian juga mencakup aspek hukum, regulasi dan perizinan lintas negara, penyusunan alternatif skema kerja sama dan model bisnis, serta analisis kelayakan finansial, termasuk kebutuhan investasi, biaya operasional, proyeksi pendapatan, dan indikator kelayakan usaha.

“Kolaborasi ini membuka ruang bagi kedua pihak untuk menyatukan pengalaman dan kapabilitas dalam mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan pengembangan rute,” tambah Rio.