NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.200,55 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 2,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp 982,18 triliun. Nilainya tumbuh 3,59% secara year-on-year (yoy).
"Kinerja industri perasuransian, penjaminan dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga. Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada bulan Agustus 2026 mencapai Rp 1.200,55 triliun atau naik 2,56% year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual, Senin (5/10/2026).