NADIKABAR.COM β€” PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo membenahi tata kelola operasional untuk memperkuat kualitas layanan kepada nasabah, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembenahan itu dilakukan melalui sentralisasi tiga fungsi operasional kantor cabang, yakni keuangan dan akuntansi, underwriting atau seleksi risiko, serta klaim.

β€œSentralisasi fungsi operasional ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa layanan bagi UMKM dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari kami dapat dihadirkan dengan lebih cepat, lebih pasti, dan dengan standar yang sama di seluruh Indonesia,” kata Direktur Utama Askrindo R. Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Direktur Keuangan Askrindo Leonardo Henry Gavaza menjelaskan transformasi tersebut dilakukan untuk mengatasi proses bisnis yang sebelumnya tersebar di kantor cabang dan sebagian masih dikerjakan secara manual.

Menurutnya, hasil uji coba sentralisasi menunjukkan percepatan waktu penyelesaian pembayaran dari delapan hari menjadi dua hari. Sementara itu, produktivitas underwriting meningkat hingga 3,5 kali lipat dalam jumlah akseptasi harian.

"Dengan sentralisasi, pengendalian menjadi lebih kuat dan kualitas layanan semakin seragam di seluruh Indonesia," kata Leonardo.

Program yang dimulai sejak awal 2025 tersebut dilaksanakan melalui empat tahapan, yakni kajian, uji coba, evaluasi, dan implementasi nasional.

Sentralisasi keuangan dan akuntansi sebelumnya diuji coba di kantor cabang Bandung, Surabaya, dan Jakarta. Sementara itu, fungsi underwriting diuji coba di Makassar, Surabaya, dan Bandung, serta klaim KUR BRI di wilayah Jakarta.

Leonardo menjelaskan sentralisasi klaim turut didukung penggunaan teknologi, termasuk situs khusus Klaim KUR yang memungkinkan pemantauan perkembangan penyelesaian klaim.

Per September 2026, sentralisasi keuangan dan akuntansi serta underwriting asuransi umum telah memasuki tahap implementasi nasional.

Adapun sentralisasi klaim KUR BRI ditargetkan mulai diterapkan pada kuartal IV 2026.

Askrindo menyatakan program tersebut juga merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 yang mencakup penguatan pengendalian internal dan akuntabilitas operasional.