"Kami masih mempelajari dengan tim penegak disiplin. Kami masih merumuskan kira-kira hukuman disiplin yang pas untuk yang bersangkutan," ujarnya.

Terkait jenis dan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan, BKPSDM masih menunggu hasil pembahasan tim penegak disiplin. Setelah keputusan dirumuskan, sanksi akan disampaikan melalui surat keputusan (SK).

Rusmani menekankan ASN yang viral karena perilaku negatif di masyarakat diharapkan yang pertama dan terakhir kalinya. Ia menyebut ASN memiliki aturan mengenai etika dan perilaku, termasuk ketika berada di ruang publik.