Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
ASN Pekalongan Terobos Jalan Cor Basah Bakal Kena Sanksi Disiplin
ASN pengendara mobil yang nekat menerobos jalan cor masih basah di Pekalongan didesak minta maaf. Dia juga terancam sanksi disiplin.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 12:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Nah, itu harusnya kan sudah kami tuangkan di Peraturan Wali Kota, ada Perwal Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Kode Etik Seorang ASN. Kemudian juga di PP 94 kan kami mendasari pada PP 94, itu ada ada aturan," katanya.
Menurutnya, perilaku ASN di ruang publik menjadi perhatian karena dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Betul. Makanya kami atas nama ASN juga mohon maaf," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.