Selain mengusulkan standar pendapatan yang lebih tinggi bagi dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama, IDI juga meminta adanya tambahan insentif bagi tenaga medis yang menjalankan tugas di wilayah dengan akses terbatas.

Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto bersama Sekretaris Jenderal Telogo Wismo Agung Durmanto menilai dokter yang bertugas di wilayah 3T perlu memperoleh kompensasi yang sebanding dengan tantangan, risiko, serta beban pengabdian yang mereka hadapi.

"Dokter yang bekerja di daerah terpencil, sangat terpencil, perbatasan, kepulauan, dan/atau daerah dengan keterbatasan tenaga medis diberikan pendapatan sekurang-kurangnya 50% lebih tinggi dari standar pendapatan minimum tersebut," tegas PB IDI dalam dokumen resminya.