Layanan yang disediakan untuk masyarakat meliputi konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, serta layanan Hak Tanggungan dan Roya.

Selain menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi OTK Kantah, dari pendekatan tematik jadi pendekatan kewilayahan.

Setelah perubahan tahap pertama diterapkan pada 10 Kantah, kata dia, tahap kedua diluncurkan pada momentum Hantaru 2026 ini ke 50 Kantah.