"Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027," ujarnya.

Nusron mengatakan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan pemanfaatan teknologi. Peningkatan kualitas layanan juga harus dilakukan beriringan dengan penguatan integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi," katanya menambahkan.