Setelah sistem penomoran diperbarui, kedua identitas yang tadinya digunakan dalam sertifikat analog disederhanakan menjadi identitas tunggal berupa Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIB-El).
Pada Sertipikat Elektronik, masyarakat akan menemukan Nomor Identifikasi Bidang elektronik yang terdiri atas 14 digit sebagai identitas bidang tanah.
"Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap informasi yang tercantum di dalam Sertifikat Elektronik menjadi hal penting," ujarnya.
Dalam praktiknya, NIB-El digunakan sebagai referensi dalam berbagai kegiatan pendaftaran tanah. Karena bersifat unik, nomor tersebut membantu memastikan setiap bidang tanah memiliki identitas yang jelas sehingga data bidang tanah dapat dikenali, dicatat dan ditelusuri dengan lebih mudah dalam sistem administrasi pertanahan.