Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
ATR/BPN selesaikan 3.018 kasus pertanahan untuk lindungi hak
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan sebanyak 3.018 kasus pertanahan dan menjadi salah satu fokus yang dikerja
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 21:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, pada periode 2025-2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk. Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47 persen masih dalam proses penanganan.
"Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.