NADIKABAR.COM — Kasus remaja 19 tahun diduga membunuh ayah kandung di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, terungkap dari pelaporan kakek pelaku. Sang kakek curiga melihat luka tidak biasa di jenazah korban.
"(Yang membuat laporan polisi) Pihak keluarga juga, dalam hal ini orang tua daripada si korban atau kakek daripada terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Kamis (24/9/2026).
Pelaporan polisi dilakukan tiga hari setelah korban dimakamkan dan ditindaklanjuti dengan ekhsumasi. Anggi menyebut, korban dimakamkan pada 26 Agustus oleh pihak keluarga di pemakaman umum Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur.
Setelah pihak keluarga berdiskusi, ayah kandung korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Sindur pada 29 Agustus.