Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Awas Tak Dapat Dana BOSP 2027, Kemendikdasmen: Sinkronisasi Terakhir 31 Agustus
Awas Tak Dapat Dana BOSP 2027, Kemendikdasmen: Sinkronisasi Terakhir 31 Agustus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 18:34 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Berdasarkan Surat Edaran No 0001 Tahun 2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027, pemutakhiran data pendidikan bertujuan agar data sesuai dengan kondisi riil atau sebenarnya di satuan pendidikan. Beberapa data yang harus diperbarui yakni:
Setelah diisi, data kemudian diverifikasi, divalidasi, disinkronisasi, dan dikirimkan ke basis data Dapodik. Berikut ketentuannya:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.