"ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026," terang pihak ICM melalui keterangan tertulis yang diterima NadiKabar, Sabtu (26/9).
Pihak ICM menjelaskan langkah tersebut diambil setelah menerima serta melakukan penanganan awal atas adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap murid pada 24 Agustus 2026. Penonaktifan ini juga sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan serta dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan.
"Penonaktifan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas ICM.
Langkah ini, kata pihak ICM, tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan atau pertanggungjawaban hukum oknum guru tersebut.
Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Sekolah ICM, Tamsil Linrung, meminta maaf kepada siswa dan pihak keluarga soal kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying). Dia mengatakan tidak ada alasan yang bisa membenarkan seorang anak pulang dari kegiatan sekolah dengan luka fisik maupun psikis.
Kepada korban pelecehan, Tamsil memastikan perlindungan dan pemulihan diberikan sepenuhnya dan mengawal proses keadilan hingga tuntas. Dia mengatakan kerumitan mengelola sekolah asrama tak
Dia mengatakan sikap ICM tegas mendukung penuh proses yang bergulir di ranah aparat penegak hukum. Dia mengatakan ICM akan melakukan perlakuan yang setara kepada semua pihak.