"Terkait tersebut nanti kita sampaikan untuk selanjutnya, ya," ujarnya.

Dalam rekonstruksi ini, polisi mengungkap penyerahan suap Rp 4,25 miliar. Aliran dana tersebut dibongkar Polda Sulsel saat reka ulang hari kedua.

AKBP Jufri mengungkapkan, uang suap Rp 4,25 miliar itu diserahkan 9 kali di berbagai titik strategis di Parepare. Uang tersebut dipakai sebagai dana 'ketuk palu' APBD pokok dan perubahan Pemkot Parepare.

"Penyerahan uang total Rp 4,25 miliar dilakukan 9 kali. Lokasinya dari Dinkes, rumah sakit, kantor DPRD, hingga kantor Pemkot Parepare," beber Jufri kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Polisi belum merinci saksi yang terlibat dalam penyerahan uang suap itu. Kendati begitu, penyidik memberi sinyal soal dugaan keterlibatan anggota DPRD Parepare dalam aliran dana suap tersebut.

"Ya nanti kita lihat, rekan-rekan bisa menebak sendiri. Penyerahan uang itu ada hubungannya dengan penganggaran (pembahasan APBD)," ucapnya.

Penyidik pun membuka potensi menetapkan tersangka baru. Sinyal itu menguat usai penyidik menggelar rekonstruksi perkara dengan melibatkan 28 saksi.

"Kemungkinan ke sana (tersangka baru) ya ada," ujar AKBP Jufri.