NADIKABAR.COM — Persidangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan, yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang menyajikan babak baru. Di hadapan majelis hakim, ia membongkar kejanggalan dalam berkas perkara lantaran nihilnya kerugian materiil yang ditimbulkan.
Richard Lee mengaku, mendapati catatan mencengangkan saat meneliti dokumen Laporan Polisi hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan oleh pelapor, dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
"Saya sangat mengetahui, karena saya membaca BAP itu berkali-kali dan itu membuat saya terkejut juga apa persidangan," kata Richard Lee dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/11/2026).
Ketiadaan nilai kerugian tersebut, terlontar langsung dari mulut pihak pelapor saat memberikan keterangan di bawah sumpah.