"Saya membaca laporan polisi, saya membaca BAP, dan pada waktu fakta di persidangan, Doktif juga mengatakan atau dr. Samira juga mengatakan bahwa dia tidak ada kerugian apa pun, nol kerugian," beber Richard Lee.
Melihat perkara pidana ini tetap bergulir ke meja hijau meski tanpa ada kerugian, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mendalami motif sebenarnya di balik pelaporan tersebut.
"Jadi menurut Saudara Terdakwa, apa dasarnya dia melaporkan Saudara Terdakwa ini padahal tidak memiliki kerugian apa pun?" tanya Faizal Hafied di hadapan majelis hakim.
Richard Lee melontarkan jawaban lugas mengenai alasan rivalitas di baliknya.