Berdasarkan keterangan yang diterima, Sabtu (31/10), hal tersebut disampaikan Abdurrahim menyikapi peristiwa penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar oleh Polda Jawa Tengah dalam pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara pihak pesantren dan Polda Jawa Tengah melalui pertemuan bersama Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan merupakan langkah positif untuk membangun pemahaman dan mencari penyelesaian yang baik bagi semua pihak.

Abdurrahim berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bersama agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani secara bijaksana dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

"Kita semua tentu menginginkan kebaikan untuk semuanya. Namun, apabila terjadi kesalahan di lapangan, tentu itu bukan hal yang diharapkan oleh siapa pun. Sebagaimana disampaikan Wakapolda, apabila ada pihak yang melakukan kesalahan, harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang semestinya," ujar Abdurrahim.