NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akibat kabut asap karhutla sampai Sabtu 10 Oktober 2026.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan perpanjangan masa belajar dari rumah tersebut diputuskan berdasarkan hasil evaluasi pengukuran pencemaran udara. Menurutnya, tingkat pencemaran di Kota Pekanbaru sempat memburuk tajam hingga masuk ke kategori berbahaya pada Rabu (7/10) siang.
"Kondisi udara kita di Pekanbaru hari ini dalam kondisi sangat tidak sehat. Dan tadi pukul 13.00 WIB itu sampai ke posisi berbahaya," katanya di Pekanbaru, Rabu.