NADIKABAR.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 milik tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak ada kaitannya dengan peralihan kepemilikan perusahaan.
Bahlil menegaskan, proses persetujuan RKAB tersebut memenuhi seluruh persyaratan dalam proses evaluasinya sesuai dengan ketentuan yang ada, bukan karena saham BYAN diborong Haji Isam lewat perusahaannya, PT Jhonlin Baratama.
"Enggak ada, itu kan berproses aja. Persoalan transaksi itu kan B2B (business-to-business). Urusan RKAB kan urusan proses," ujar Bahlil saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9/2026).
Saat ditanya soal apakah persetujuan tersebut diberikan sebelum ada peralihan perusahaan, Bahlil tidak menjawab pasti. Ia menyampaikan bahwa pengajuan RKAB oleh BYAN telah dilakukan sejak awal dan kemudian diproses oleh pemerintah.
"Ya kan sudah diajukan dari awal, terus berproses," terang Bahlil.