Bahlil menegaskan, setiap perjanjian perdagangan internasional harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman.

"Setiap perjanjian perdagangan internasional harus konkret dan langsung berdampak pada rakyat. Jangan hanya teken-teken MoU, tapi harus bisa direalisasikan MoU tersebut," ujarnya.

Ia juga meminta agar perjanjian perdagangan bebas yang telah berlaku dimanfaatkan secara maksimal oleh eksportir Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah perlu memastikan prosedur ekspor lebih sederhana dan tidak menghambat aktivitas pelaku usaha.

Selain penyederhanaan prosedur, Bahlil menilai akses pembiayaan ekspor dan asuransi dengan biaya terjangkau menjadi faktor penting untuk mendorong peningkatan ekspor nasional.