Ia menyampaikan, selama ini proses tender yang dilakukan Pertamina membutuhkan waktu lama. Bahkan, ketika Pertamina telah memenangkan tender dengan harga lebih murah, kesepakatan tersebut masih berpotensi tidak terealisasi apabila negara pemasok menerima tawaran lebih tinggi dari negara lain.
"Ada beberapa negara, kita sudah tender, Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka. Kemudian setelah itu, kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," ujarnya.
Atas dasar itu, pemerintah akan mengambil alih proses kesepakatan pengadaan dengan negara lain melalui mekanisme yang diatur dalam perpres tersebut. Bahlil menyebut badan layanan umum (BLU) akan ditugaskan untuk menjalankan mekanisme itu.
"Atas dasar itu, perpres-nya udah ada. Jadi nanti perpres ini, nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan," katanya.