NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah melakukan transisi mekanisme pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM), minyak mentah (crude oil), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui satu pintu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107.

Bahlil menjelaskan kebijakan tersebut menempatkan pemerintah sebagai pihak yang berada di garis depan dalam melakukan negosiasi dan kesepakatan dengan negara pemasok energi.

"Dengan Perpres 107 tentang babak baru daripada sistem pengadaan BBM, crude, LPG, itu artinya apa? Sekarang negara yang di depan. Jadi enggak ada lagi perusahaan-perusahaan cangkang yang 30 lebih itu," ujar Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis..

Melalui mekanisme baru tersebut, Bahlil menyampaikan pemerintah akan melakukan komunikasi dan negosiasi langsung dengan negara-negara yang memiliki sumber energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.